Pelatihan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) BAPETEN.
Petugas Proteksi Radiasi (PPR) adalah petugas yang dinyatakan mampu oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan Proteksi Radiasi.
PT Intergy Indonesia bersama BAPETEN menyelenggarakan pelatihan :
PPR Industri Tk. 1 beserta ujian SIB PPR - BAPETEN
bagi para peserta dari lingkup kegiatan Industri pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion seperti Radiografi, Well Logging, Iradiator, Produksi Radioisotop, dan lainnya .
PPR Industri Tk. 2 & 3 beserta ujian SIB PPR - BAPETEN
Bagi para peserta dari lingkup kegiatan Industri pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion seperti Gauging,X Ray Analisis, Fluoroskopi Bagasi, dan lainnya .
Apakah Pelatihan PPR ini akan mendapatkan Surat Izin Bekerja (SIB) dari BAPETEN ?
Setiap peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari PT Intergy Indonesia, dimana sertifikat pelatihan ini akan menjadi persyaratan untuk mengikuti Ujian Lisensi PPR oleh BAPETEN.
Bagi peserta yang lulus Ujian Lisensi PPR tersebut berhak untuk mendapatkan SIB PPR yang diterbitkan oleh BAPETEN.
1.Formulir pendaftaran
2.Memiliki KTP- Elektronik yang masih berlaku;
3.Memiliki Ijazah minimal D3/S1 jurusan Teknik / Eksakta dan atau memiiki SIB Ahli Radiografi (Radiografer Industri Tk. 2) yang masih berlaku untuk pendaftar pelatihan PPR khusus kegiatan Radiografi Industri;
4.Memiliki MCU terbaru berupa tes darah, tes urine, dan kesimpulan fit to work;
5.Lampiran Surat Keterangan Kerja dari instansi pemohon (untuk yang sudah bekerja) atau surat pernyataan bahwa yang bersangkutan belum menjadi PPR diinstansi manapun (untuk yang pribadi)
6.Pasfoto terbaru dengan background merah
Kegiatan Pelatihan dan Ujian SIB BAPETEN berada di lokasi yang sama yaitu :
PT Intergy Indonesia - Training Center
Gedung Technology Business Incubation Center (TBIC), Puspiptek-BRIN, Gedung No. 10.1, Lt. 2,
Pengasinan, Kec. Gunung Sindur, Kab,. Bogor, Jawa Barat, 16340.
Google Maps :
https://maps.app.goo.gl/xofe7sQFGyhf1VEF9
Setiap peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari PT Intergy Indonesia, dimana sertifikat pelatihan ini akan menjadi persyaratan untuk mengikuti Ujian Lisensi PPR oleh BAPETEN.
Bagi peserta yang lulus Ujian Lisensi PPR tersebut berhak untuk mendapatkan SIB PPR yang diterbitkan oleh BAPETEN.
Ya, Setiap harga yang kami tawarkan adalah harga pelatihan termasuk Ujian Lisensi PPR BAPETEN.
Biaya tersebut juga sudah termasuk Training kits, Makan Siang dan 2X Coffee break dan snack selama kegiatan berlangsung.
** CATATAN :
Biaya tidak termasuk transportasi dan akomodasi penginapan peserta. untuk setiap kebutuhan ini dapat dilayani secara terpisah oleh PT Intergy Indonesia melalui permintaan jika dibutuhkan.
Silahkan menghubungi nomor telepon atau email bagian pelatihan Perusahaan.
Seluruh rangkaian kegiatan pelatihan baik teori maupun praktikum serta Ujian lisensi PPR BAPETEN adalah -
FULL OFFLINE di lokasi training center PT Intergy Indonesia.
Setiap calon peserta dapat menghubungi bagian pelatiahan PT Intergy Indonesia melalui :
Telpon : 0812 3306 0044
Email : pelatihan@intergy.co.id
AI Website Maker